FAQ Relawan Pajak
1. Q: Tugas Relawan Pajak itu apa aja?
A: Mengedukasi Masyarakat akan pentingnya pajak dan mendampingi Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.
2. Q: Relawan Pajak itu Organisasi atau bukan?
A: Secara struktural bukan organisasi, ini adalah program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh universitas dan perguruan tinggi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Pusat
3. Q: Dapat Sertifikat atau tidak?
A: Dapat.
4. Q: Ini Untuk Jurusan Apa?
A:Seluruh Jurusan BOLEH.
5. Q: Apakah Boleh Izin jika ada keperluan mendesak?
A: Disesuaikan dengan alasan dan kondisinya.
6. Q: Sistem Kerja seperti apa?
A: Nanti setelah pelatihan akan ditempatkan di KPP sesuai domisili tempat tinggal.
7. Q: Apakah ada kuota pendaftaran?
A: Disesuaikan dengan kondisi
8. Q: Jika ditengah program relawan pajak izin keluar dan tidak ikut program magang, boleh atau tidak?
A: Tidak Boleh.
PENDAFTARAN
Angkatan
Propinsi